Rp5.000 (dibaca: lima ribu rupiah) (Penulisan baku: Rp5.000,00) adalah nilai nominal uang kertas dan yang pernah dicetak hingga tahun 2022 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
Pertama diedarkan pada tahun 1958 dan yang terbaru diedarkan tanggal 19 Desember 2016[1] dengan gambar depan Idham Chalid dan gambar belakang Gunung Bromo dan Tari Gambyong dengan dominansi warna coklat.