Rumah sakit

Seorang dokter merawat orang sakit di sebuah rumah sakit. Cetak tinggi dari Jerman pada 1682.

Rumah sakit (disingkat rumkit atau RS) adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya.[1]

Perbandingan antara jumlah tempat tidur rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6 ranjang rumah sakit.

RS Awal Bros, Batam, Kepulauan Riau
RS Puri Cinere, Depok, Jawa Barat
  1. ^ Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

Developed by StudentB