Kalimantan Utara Raya | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Wilayah | sebagian besar Pulau Kalimantan sebagian Sumatra, Jawa dan Asia Tenggara Daratan | ||||||||
Penutur | |||||||||
| |||||||||
Kode bahasa | |||||||||
ISO 639-3 | – | ||||||||
Glottolog | nort3253 [1] | ||||||||
Portal Bahasa | |||||||||
Rumpun bahasa Kalimantan Utara Raya adalah subkelompok yang diusulkan dalam rumpun bahasa Austronesia. Subkelompok ini mencakup bahasa-bahasa yang dituturkan di sebagian besar Pulau Kalimantan (terkecuali daerah tenggara yang ditempati penutur bahasa-bahasa Barito Raya), sebagian Sumatra, Jawa, dan Asia Tenggara Daratan. Hipotesis Kalimantan Utara Raya pertama kali diajukan oleh Robert Blust (2010) dan dikembangkan lebih jauh oleh Alexander Smith (2017a, 2017b).[2][3][4] Bukti yang diberikan untuk teori ini sepenuhnya merupakan bukti leksikal (inovasi kosakata).[5]
Subkelompok yang diajukan mencakup beberapa bahasa utama di Asia Tenggara, termasuk bahasa Melayu (bahasa Malaysia dan bahasa Indonesia) dan bahasa-bahasa Melayik yang berkerabat dengannya, seperti bahasa Minangkabau, bahasa Banjar dan bahasa Iban; serta bahasa Sunda dan bahasa Aceh. Di Kalimantan sendiri, bahasa Kalimantan Utara Raya non-Melayik terbesar dalam hal jumlah penutur adalah bahasa Dusun Tengah, yang lazim dituturkan di Sabah.[6]
Karena hipotesis Kalimantan Utara Raya juga memasukkan bahasa-bahasa Melayik, Chamik, dan Sunda, usulan ini berselisih dengan hipotesis Melayu-Sumbawa (mencakup bahasa-bahasa Melayik, Chamik, Sunda, dan Bali-Sasak-Sumbawa) yang diajukan oleh Alexander Adelaar.[7][8]