Rupiah

Rupiah
Rupiah
Seri Pahlawan Nasional Tahun Emisi (TE) 2022, diterbitkan oleh Bank Indonesia.
ISO 4217
KodeIDR
Denominasi
Subsatuan
 1/100sen (usang)a
SimbolRp
Uang kertas
 Sering digunakanRp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 Rp50.000, Rp100.000
 Jarang digunakanRp75.000 (uang peringatan)
Uang koin
 Sering digunakanRp100, Rp200, Rp500, Rp1.000
Demografi
Pengguna resmi Indonesia
Pengguna tak resmi Timor Leste[1]
Emisi
Bank sentralBank Indonesia
 Situs webwww.bi.go.id
Percetakan uang kertasPerum Peruri
 Situs webwww.peruri.co.id
Percetakan uang koinPerum Peruri
 Situs webwww.peruri.co.id
Valuasi
Inflasi3.55% (Mei 2022)
 SumberBank Indonesia
 MetodeCPI
a) Pecahan sen tidak lagi digunakan secara praktis. Namun, laporan keuangan dan laporan bank mencatat jumlah uang dalam sen (mis. Rp1.234,56 – Indonesia menggunakan koma sebagai pemisah desimal).
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009.
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005).
Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999.

Rupiah, atau lengkapnya Rupiah Indonesia, adalah mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia.[2] Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank.

  1. ^ {https://peacekeeping.un.org/ar/mission/past/etimor/untaetPU/currency.pdf}[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Welianto, Ari (2020-03-14). Welianto, Ari, ed. "Sejarah Rupiah, Bermula dari Oeang Republik Indonesia". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-08. Diakses tanggal 2020-10-30. 

Developed by StudentB