Saud asy-Syuraim | |
---|---|
Gelar | Syekh |
Nama | Saud as-Shuraim |
Kebangsaan | Arab Saudi |
Etnis | Arab |
Jabatan | Imam Masjidil Haram |
Firkah | Sunni |
Minat utama | Qira'at al-Qur'an, Fikih |
Prof. Syekh Saud bin Ibrahim bin Muhammad Al-Syuraim Ph.D (bahasa Arab: سعود بن إبراهيم بن محمد آل شريم) adalah salah satu Imam dan Khatib Masjidil Haram, mantan Hakim Pengadilan Tinggi Mekkah dan Dekan Fakultas Kehakiman Universitas Umm Al-Qura. Ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Syari'ah sejak tahun 1413 H dan mengajar di Masjidil Haram sejak tahun 1414 H. Ia meraih gelar doktor (Ph.D) dan merupakan seorang profesor bidang Syariah dan studi Islam di Universitas Umm Al-Qura di Mekkah, dan baru-baru ini ditunjuk sebagai Dekan dan "Profesor Spesialis Fiqih" di Universitas tersebut.[1]
Ia juga dikenal sebagai peneliti di bidang Fiqih dan ia mengikuti mazhab Hanbali. Shaykh Shuraim juga adalah seorang hakim dan seorang penulis yang telah menyusun banyak buku tentang Aqidah, fiqh, dan puisi Arab. Shaykh Shuraim telah memimpin sholat Tarawih dan sholat berjamaah di Masjidil Haram Mekkah sejak tahun 1991 m.