Bagian dari seri mengenai |
---|
Sejarah Polandia |
Portal Polandia |
Sejarah Polandia bermula dengan kedatangan suku bangsa Slavia, yang mendirikan permukiman-permukiman permanen masyarakat Slavi Barat di negeri Polandia pada Awal Abad Pertengahan. Wangsa Piast, wangsa yang pertama kali memerintah Polandia, muncul pada abad ke-10 Masehi. Adipati Mieszko I (mangkat tahun 992) dihormati sebagai pendiri de facto negara Polandia, dan dimuliakan sebagai tokoh yang berjasa menyebarluaskan agama Kristen ragam Barat di negeri Polandia seusai dibaptis pada tahun 966. Negara Kadipaten Polandia yang didirikan Adipati Mieszko resmi menjadi sebuah kerajaan pada tahun 1025 berkat usaha putranya, Raja Bolesław Pemberani. Di antara raja-raja Polandia dari wangsa Piast, mungkin Raja Kazimierz Agunglah yang paling besar kekuasaannya. Raja Polandia terakhir dari wangsa Piast ini memerintah tatkala Polandia mengenyam kemakmuran ekonomi dan mengalami pertambahan luas wilayah kedaulatan. Raja Kazimierz Agung mangkat pada tahun 1370 tanpa meninggalkan ahli waris laki-laki. Pada masa pemerintahan raja-raja Polandia dari wangsa Jagiellon, dari abad ke-14 sampai abad ke-16, Polandia membina hubungan akrab dengan Kadipaten Agung Lituania, mengalami Renaisans, dan melanjutkan usaha perluasan wilayah kedaulatan yang berpuncak pada pembentukan negara Persemakmuran Polandia-Lituania pada tahun 1569.
Mula-mula negara Persemakmuran Polandia-Lituania mampu mempertahankan tingkat kemakmuran yang dicapai Polandia pada zaman wangsa Jagiellon dengan menerapkan sistem demokrasi kaum ningrat yang sudah sangat maju. Meskipun demikian, sejak pertengahan abad ke-17, negara raksasa ini memasuki zaman kemerosotan akibat perang dan keterpurukan sistem politik. Ikhtiar-ikhtiar pembaharuan di dalam negeri diupayakan menjelang akhir abad ke-18, teristimewa dengan mengesahkan Konstitusi 3 Mei 1791, tetapi kekuatan-kekuatan asing di sekelilingnya tidak membiarkan proses pembaharuan itu berjalan lancar. Kemerdekaan negara Persemakmuran Polandia-Lituania berakhir pada tahun 1795, sesudah Kekaisaran Rusia, Kerajaan Prusia, dan Monarki Habsburg Austria menggempur dan membagi-bagi wilayah negara itu.
Dari tahun 1795 sampai tahun 1918, tidak ada negara Polandia yang sungguh-sungguh merdeka, kendati rakyat Polandia gigih menggencarkan gerakan-gerakan perlawanan. Sesudah gagalnya pemberontakan bersenjata terakhir melawan Kekaisaran Rusia, yakni Pemberontakan Januari tahun 1863, rakyat Polandia memelihara keutuhan jati diri bangsanya melalui prakarsa-prakarsa di bidang pendidikan dan program "karya organik" yang bertujuan memodernkan ekonomi dan masyarakat Polandia. Peluang meraih kemerdekaan baru muncul sesudah Perang Dunia I, manakala tiga negara yang menguasai tiga pecahan wilayah Polandia sudah melemah akibat perang dan revolusi.
Republik Polandia Kedua terbentuk pada tahun 1918, dan berdiri sebagai negara merdeka sampai dihancurkan pada tahun 1939 oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet dalam peristiwa invasi Polandia di awal Perang Dunia II. Jutaan warga Polandia binasa pada masa pendudukan Polandia oleh Nazi antara 1939 sampai 1945, karena negara Jerman menggolongkan orang Polandia beserta suku-suku bangsa Slavi lainnya, orang Yahudi, dan orang Rom (kaum gipsi) sebagai submanusia. Para pejabat Nazi menyasar orang-orang Yahudi dan Rom untuk dimusnahkan dalam jangka pendek, tetapi menunda pemusnahan dan/atau memperbudak bangsa Slavi sebagai bagian dari "Generalplan Ost" ("Rencana Umum bagi Timur") yang digagas oleh rezim Nazi. Meskipun demikian, selama masa perang, orang-orang Polandia membentuk Pemerintahan Polandia dalam pengasingan dan membantu pihak Sekutu untuk memenangkan perang dengan cara berpartisipasi dalam kampanye-kampanye militer, baik di Front Timur maupun di Front Barat. Gerak maju Tentara Merah Soviet ke arah barat pada tahun 1944 dan 1945 memaksa mundur pasukan-pasukan Jerman Nazi dari Polandia, dan membuka jalan bagi berdirinya sebuah negara komunis satelit Uni Soviet, yang sejak 1952 dikenal dengan nama Republik Rakyat Polandia.
Sebagai dampak dari penyesuaian wilayah berdasarkan mandat pihak Sekutu di akhir Perang Dunia II pada tahun 1945, pusat gravitasi geografis Polandia bergeser ke barat. Negeri Polandia dengan tapal-tapal batas yang baru itu pun banyak kehilangan ciri khas keberagaman suku bangsa yang mula-mula dimilikinya sebagai akibat dari pemusnahan, pengusiran, dan migrasi berbagai suku bangsa selama dan sesudah perang.
Pada akhir era 1980-an, gerakan reformasi Polandia, Solidaritas, berperan penting dalam upaya transisi damai dari bentuk negara komunis ke sistem ekonomi kapitalis dan demokrasi parlementer liberal. Proses peralihan ini menghasilkan pembentukan negara Polandia modern, yakni Republik Polandia Ketiga, yang didirikan pada tahun 1989.