Serikat Pabean Uni Eropa | |
---|---|
Negara anggota UE (termasuk wilayah negara anggota peserta yang bukan bagian dari UE) Negara non-UE yang berpartisipasi dalam serikat pabean, atau dalam serikat pabean bilateral dengan UE | |
Kebijakan dari | Uni Eropa |
Tipe | Serikat pabean |
Keanggotaan | 29 negara
3 negara dengan perjanjian bilateral
|
Pendirian | 1958 |
Luas | |
- Total | 5.200.000 km2 |
Populasi | |
- Perkiraan 2014 | 585.000.000 |
PDB (KKB) | 2014 |
- Total | $19,6 triliun |
PDB (nominal) | 2014 |
- Total | $19,2 triliun |
Uni Eropa |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
Kebijakan dan masalah
|
Serikat Pabean Uni Eropa (SPUE) adalah suatu serikat pabean yang terdiri dari seluruh negara anggota Uni Eropa (UE), Monako, dan beberapa wilayah Britania Raya yang bukan merupakan bagian UE (Akrotiri dan Dhekelia, Bailiwick of Guernsey, Bailiwick of Jersey, dan Isle of Man).[1] Beberapa wilayah dalam Uni Eropa yang tidak berpartisipasi dalam serikat pabean, biasanya dikarenakan kondisi geografisnya. Selain SPUE, Uni Eropa, melalui perjanjian terpisah, menjalin serikat pabean dengan Andorra, San Marino, dan Turki, dengan pengecualian untuk barang-barang tertentu.[2]
Serikat pabean merupakan syarat utama dari Masyarakat Ekonomi Eropa, didirikan pada tahun 1958, dan sekarang digantikan oleh Uni Eropa. Tidak ada bea yang dikenakan atas barang yang bepindah dalam serikat pabean dan - tidak seperti wilayah perdagangan bebas - anggota serikat pabean memberlakukan tarif eksternal umum terhadap semua barang yang memasuki serikat. Salah satu konsekuensi dari serikat pabean adalah bahwa Uni Eropa melakukan negosiasi sebagai entitas tunggal dalam perjanjian perdagangan internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia, bukannya dari masing-masing negara anggota bernegosiasi untuk diri mereka sendiri.