Signatura Apostolik

Mahkamah Agung Signatura Apostolik adalah otoritas yudisial tertinggai di dalam Gereja Katolik Roma (terpisah dari Sri Paus sendiri, yang sebagai hakim gerejawi agung, merupakan pengambil keputusan terakhir terhadap pengajuan banding atas semua keputusan gerejawi).[1] Selain itu, badan Kuria Romawi ini mengawasi administrasi peradilan di dalam gereja.[2]

Saat ini prefek Mahkamah Agung Signatura Apostolik (sejak tanggal 27 Juni 2008) adalah Kardinal Raymond Leo Burke, yang sebelumnya adalah Uskup Agung di St. Louis, Missouri, dan Uskup Keuskupan La Crosse, Wisconsin, semuanya di Amerika Serikat. Sekretaris badan ini (sejak tanggal 12 April 2008) adalah Uskup Frans Daneels, O. Praem.

  1. ^ Code of Canon Law, canon 1442
  2. ^ Apostolic constitution Pastor Bonus, 121-125 (translation revised by the [[Secretariat of State (Holy See)|]].

Developed by StudentB