Nama panjang:
| |
---|---|
Dirancang | 17 Juli 1998 |
Ditandatangani | 17 Juli 1998[1] |
Lokasi | Roma, Italia[1] |
Efektif | 1 Juli 2002[2] |
Syarat | 60 ratifikasi[3] |
Penanda tangan | 139[2] |
Pihak | 124 negara[2] |
Penyimpan | Sekretaris Jenderal PBB[1] |
Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol[4] |
Rome Statute di Wikisource |
Statuta Roma untuk Mahkamah Pidana Internasional (sering kali disebut sebagai Statuta Roma) adalah traktat internasional yang mendirikan Mahkamah Pidana Internasional (bahasa Inggris: International Criminal Court, disingkat ICC).[5] Statuta tersebut diadopsi di sebuah konferensi diplomatik di Roma pada 17 Juli 1998[6][7] dan diterapkan pada 1 Juli 2002.[2] Pada Maret 2016, tercatat ada 124 negara yang menjadi anggota pada Perhimpunan Negara-negara Anggota (Assembly of Parties).[2]
Statuta Roma menentukan empat inti kejahatan internasional: genosida, kejahatan melawan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Kejahatan-kejahatan tersebut "tidak menjadi subyek untuk statuta pembatasan".[8] Di bawah Statuta Roma, ICC hanya dapat menyelidiki dan mendakwa empat kejahatan internasional inti tersebut dalam keadaan dimana negara-negara "tak mampu" atau "tak mengkehendaki" untuk melakukannya pada diri mereka sendiri. Pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang hanya jika mereka lakukan di teritorial sebuah partai negara atau jika tindakan tersebut dilakukan oleh sebuah partai negara; sebuah pengecualian untuk peraturan tersebut adalah bahwa ICC juga memiliki yurisdiksi atas kejahatan-kejahatan tersebut jika yurisdiksinya diotorisasikan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama UN treaty database