Subprefektur (Jepang)

Subprefektur (支庁, shichō) adalah bentuk pemerintahan mandiri Jepang yang berfokus pada masalah lokal di bawah tingkat prefektur (setara dengan kabupaten atau kota di Indonesia). Ia bertindak sebagai bagian dari administrasi negara yang lebih besar dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan sendiri.[1]

  1. ^ Imperial Japanese Commission to the Louisiana Purchase Exposition. (1903). Japan in the beginning of the 20th century, p. 80.

Developed by StudentB