Pembagian administratif Jepang |
---|
Tingkat Prefektur |
Tingkat subprefektur |
Tingkat Kotamadya |
Tingkat Sub-kotamadya |
Subprefektur (支庁 , shichō) adalah bentuk pemerintahan mandiri Jepang yang berfokus pada masalah lokal di bawah tingkat prefektur (setara dengan kabupaten atau kota di Indonesia). Ia bertindak sebagai bagian dari administrasi negara yang lebih besar dan sebagai bagian dari sistem pemerintahan sendiri.[1]