Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Bunga adalah kompensasi yang dibayar oleh peminjam kapital kepada pemberi pinjaman karena penggunaan kapital tersebut. Bentuk kompensasi tidak harus sama dengan bentuk kapital, tetapi pada hampir semua kasus, bentuk kapital dan kompensasi dinyatakan dalam satuan uang.[1]
Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa (bunga) dalam suatu periode tertentu disebut "suku bunga".