Sulaiman Ar-Rasuli

Sulaiman ar-Rasuli
سليمان الرسولي
Ketua Mahkamah Syariyah Sumatera Tengah
Masa jabatan
1947–1958
GubernurMohammad Nasroen
Sutan Mohammad Rasjid
Ruslan Muljohardjo
Ahmad Husein
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Ketua PMTI
Masa jabatan
1928–1930
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Pengasuh MTI Candung ke-1
Masa jabatan
1928–1965
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Informasi pribadi
Lahir(1871-12-10)10 Desember 1871
Candung, Hindia Belanda
Meninggal1 Agustus 1970(1970-08-01) (umur 98)
Candung, Indonesia
MakamMTI Candung
Gerakan politikPerti
Suami/istri17 istri
Anak19 anak, termasuk Bahruddin, Syahruddin, dan Muhammad Nur
Orang tua
  • Muhammad Rasul Tuanku Mudo (bapak)
  • Siti Buliah (ibu)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Syekh Sulaiman ar-Rasuli yang juga dikenal sebagai Inyiak Canduang (10 Desember 1871 – 1 Agustus 1970) adalah seorang ulama Minangkabau yang mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang. Ia dianggap sebagai tokoh yang menyebarluaskan gagasan keterpaduan adat Minangkabau dan syariat lewat ungkapan Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.[1]

  1. ^ Kosim 2014, hlm. 237.

Developed by StudentB