Surat

Bis surat di Indonesia.

Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain dengan tujuan memberitahukan maksud pesan dari si pengirim. Informasi yang diberikan di dalam surat bisa berupa pengantar, pemberitahuan, tugas, permintaan, perjanjian, pesanan, perintah, laporan dan putusan. Selain itu, surat juga dapat berisi peringatan, teguran, dan penghargaan.[1] Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan prangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Makin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di prangko harus makin besar juga.

Pada Era Industrial 4.0 surat labar fisik, telah digantikan dengan keserbagunaan telekomunikasi dan internet. Mengirim pesan menggunakan elektronik mail.

  1. ^ Nurdjan, dkk. 2016, hlm. 98-99.

Developed by StudentB