Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Taman Kanak-Kanak (TK) adalah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam bentuk pendidikan formal yang bersedia untuk anak berumur 6 tahun ke bawah. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun,[butuh rujukan][1] yaitu:
Pada tahun 2016,[update] menempuh pendidikan TK adalah tidak wajib untuk menempuh sekolah dasar (SD).[2][butuh pemutakhiran]