Taqiyah (bahasa Arab: طاقية; ṭāqīyah),[a] juga dikenal sebagai tagiyah atau araqchin (bahasa Persia: عرقچین), adalah kopiah pendek berbentuk bulat yang dikenakan oleh pria Muslim.[1] Di Amerika Serikat dan Inggris, ini juga disebut sebagai "kufi",[2][3][4][5] meskipun Kufi biasanya lebih berkonotasi Afrika. Selain sebagai perhiasan, taqiyah juga memiliki arti penting yang mendarah daging dalam budaya Islam, mencerminkan keimanan, ketaatan, dan terkadang identitas daerah pemakainya. Meskipun taqiyah berakar kuat dalam tradisi Muslim, penggunaannya bervariasi berdasarkan konteks budaya dan bukan pedoman agama yang ketat.[6]
Di negara-negara Arab di Teluk Persia, kecuali Oman, taqiyah biasanya dikenakan di bawah ghutra.[7] Kalau dipakai sendiri, taqiyahnya bisa warna apa saja. Namun, khususnya di negara-negara Arab, ketika dikenakan di bawah keffiyeh, mereka tetap mengenakan pakaian tradisional berwarna putih. Beberapa Muslim membungkus topi ini dengan sorban, yang disebut ʿimama dalam bahasa Arab, yang sering dilakukan oleh Muslim Syiah dan Sunni.
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref> untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/> yang berkaitan
^Irfan, Bilal; Yaqoob, Aneela; Irfan, Bilal; Yaqoob, Aneela (2023). "Dermatological Implications of the Taqiyah and Imamah: Recommendations for Delivering Culturally Conscious Care". Cureus. 15 (9): e45528. doi:10.7759/cureus.45528.