Tembakau adalah kelompok tumbuhan dari genus Nicotiana yang daunnya biasa digunakan sebagai bahan baku dalam kegiatan merokok. Bahasa Indonesia tembakau merupakan serapan dari kata "tabaco" dari Bahasa Spanyol yang dianggap sebagai asal kata. Produksi tembakau terbesar berasal dari spesies Nicotiana tabacum, meskipun Nicotiana rustica juga digunakan di beberapa tempat. Bernardino de Sahagún merupakan orang pertama yang berhasil membedakan kedua spesies tersebut dalam Kodeks Firenze yang ditulis antara tahun 1540 dan 1585.[1]
Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai pengisi waktu luang atau "hiburan", yaitu sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau juga dapat dikunyah. Kandungan metabolit sekunder yang kaya juga membuatnya bermanfaat sebagai pestisida dan bahan baku obat.[2]
Tembakau telah lama digunakan sebagai entheogen di Amerika. Kedatangan bangsa Eropa ke Amerika Utara memopulerkan perdagangan tembakau terutama sebagai obat penenang. Kepopuleran ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat bagian selatan. Setelah Perang Saudara Amerika Serikat, perubahan dalam permintaan dan tenaga kerja menyebabkan perkembangan industri rokok. Produk baru ini dengan cepat berkembang menjadi perusahaan-perusahaan tembakau hingga terjadi kontroversi ilmiah pada pertengahan abad ke-20.