Tentara Keamanan Rakyat | |
---|---|
Didirikan | 5 Oktober 1945 (sebelumnya bernama Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dari eks KNIL dan PETA) |
Formasi terkini | Tentara Nasional Indonesia |
Dibubarkan | 26 Januari 1946 |
Markas besar | Yogyakarta |
Kepemimpinan | |
Menteri Pertahanan | Amir Sjarifoeddin[1] |
Panglima Besar | Jenderal Soedirman |
Artikel terkait | |
Operasi militer | |
Jenjang pangkat | Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia |
Tentara Keamanan Rakyat (atau biasa disingkat dengan TKR) adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.[2] TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas KNIL & PETA.[3]
Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
TKR terdiri dari TKR Darat, TKR Laut dan TKR Jawatan Penerbangan yang semuanya berasal dari perubahan BKR Darat, BKR Laut dan BKR udara.
Untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keamanan rakyat Indonesia, pemerintah Indonesia kemudian mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 7 Januari 1946 berdasarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946.