Tragedi Mergosono adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tanggal 31 Juli 1947 di kota Malang tepatnya di daerah Mergosono. Peristiwa ini ditandai dengan ditemukannya 30 mayat orang Tionghoa (laki-laki dan perempuan) di bekas pabrik pembuatan mi di Mergosono. Tanda-tanda penyiksaan yang hebat sangat terlihat, karena semua korban disirami dengan bensin terlebih dahulu, lalu kemudian dibakar. Tuduhan yang dilontarkan kepada para korban adalah karena para korban bekerja sebagai mata-mata Belanda. Jenazah para korban baru dimakamkan secara massal pada tanggal 3 Agustus pada tahun yang sama.
Nama-nama korban berdasarkan catatan resmi Chung Hua Tsung Hui Malang:
Pelaku perbuatan yang sangat keji ini diperkirakan dilakukan oleh pasukan tentara revolusioner. Selain korban jiwa, terdapat juga banyak kerugian materiil akibat penjarahan di kota Malang pada tanggal 22 dan 23 Juli 1947 (beberapa hari sebelum terjadinya tragedi) oleh massa yang sulit sekali untuk dikendalikan.