Undang-Undang Dawes 1887 yang diloloskan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 1887 adalah undang-undang yang memberi wewenang kepada Presiden Amerika Serikat untuk mensurvei tanah penduduk asli Amerika dan membagi-baginya untuk individu-individu Indian. Mereka yang menerima pembagian tersebut dan hidup terpisah dari sukunya akan memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat. Undang-Undang ini diamendemen pada tahun 1891, dan kemudian diamendemen lagi pada tahun 1906 oleh Undang-Undang Burke.
Undang-undang ini dinamai dari pembuatnya, Senator Henry Laurens Dawes dari Massachusetts. Tujuan Undang-Undang Dawes adalah untuk mendorong proses asimilasi budaya penduduk asli Amerika. Kepemilikan tanah oleh individu seperti orang-orang Eropa-Amerika dianggap sebagai langkah penting karena akan memecah ikatan kesukuan. Dalam undang-undang ini juga terdapat "kelebihan" tanah setelah pembagian yang dapat dijual kepada orang-orang Amerika yang bukan penduduk asli.
Undang-Undang Dawes berdampak buruk terhadap penduduk asli Amerika karena mengakhiri kepemilikan properti bersama.[1] Tanah yang dimiliki oleh penduduk asli Amerika berkurang dari 138 juta are (560.000 km2) pada tahun 1887 menjadi 48 juta are (190.000 km2) pada tahun 1934.[2]
Pada 18 Juni 1934, pemerintahan Franklin D. Roosevelt menggantikan undang-undang ini dengan Undang-Undang Reorganisasi Indian yang mengakhiri pembagian tanah, melancarkan program "New Deal" untuk penduduk asli Amerika, dan mengembalikan hak mereka untuk berkumpul kembali dengan suku mereka dan membentuk pemerintahan mereka sendiri.[3]