Wajib belajar atau pendidikan wajib mengacu kepada masa pendidikan yang diwajibkan bagi semua orang dan diberlakukan oleh pemerintah. Pendidikan ini dapat dilakukan di sekolah terdaftar atau di tempat lain.
Wajib sekolah atau persekolahan wajib artinya orang tua wajib menyekolahkan anaknya ke sekolah tertentu.[1]
Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya mensyaratkan prinsip wajib belajar gratis dalam beberapa tahun yang wajar bagi semua orang.[2] Semua negara kecuali Butan, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kota Vatikan mempunyai wajib belajar.