Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.