Zamzam

Sumur Zamzam
Peziarah sedang mengunjungi sumur.
LetakMasjid al-Haram, Mekkah
Luassekitar 30 m (98 ft) dalam dan 108 hingga 266 m (354 hingga 873 ft) diameter
DidirikanBerkisar 2000 SM
Badan pengelolaPemerintah Saudi Arab
Nama resmi: Zamzam
Zamzam di Arab Saudi
Zamzam
Lokasi sumur Zamzam di Mekkah, Arab Saudi
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "lat_direction" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "long_minutes" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "lat_seconds" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "lat_minutes" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "coord_parameters" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "long_direction" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "long_degrees" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "lat_degrees" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Page using Template:Infobox historic site with unknown parameter "long_seconds" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Air Zamzam dalam botol kemasan.

Zamzam (bahasa Arab: زمزم berarti banyak, melimpah-ruah) adalah air yang dianggap sebagai air suci oleh umat Islam. Zamzam merupakan sumur mata air yang terletak di kawasan Masjidil Haram, sebelah tenggara Kabah, berkedalaman 42 meter. Banyak peziarah yang melakukan ibadah Haji dan Umrah yang berkunjung ke sumur Zamzam, dan sebagian membawa pulang air Zamzam sebagai oleh-oleh.

Menurut ulama, tidak masalah membawa air Zamzam ke kampung halamannya. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Barangsiapa yang membawa sesuatu dari air Zamzam, sungguh ulama-ulama salaf (zaman dahulu) telah melakukannya (dan itu tidak masalah)."[1]

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama QA

Developed by StudentB