Pakatan Anti-Comintern merupakan persetujuan antara Jerman Nazi dan Empayar Jepun (negara-negara lain kemudian juga bergabung) pada tanggal 25 November 1936. Pakatan ini secara umum merupakan perlawanan yang ditujukan terhadap Komunis Antarabangsa (Comintern), dan secara khusus terhadap Kesatuan Soviet.
"menyedari bahwa tujuan dari Komunis Internasional, yang dikenali sebagai Comintern, adalah untuk memecah-belah dan menaklukkan Negara-Negara yang telah ada dengan semua daya upaya yang dapat dilakukannya; meyakini bahwa toleransi atas campur tangan oleh Komunis Internasional dalam urusan internal bangsa-bangsa tidak hanya membahayakan kedamaian internal dan kesejahteraan sosial mereka, tetapi juga merupakan ancaman bagi perdamaian dKesatuana yang berkeinginan untuk bekerja sama dalam pertahanan terhadap kegiatan-kegiatan subversif Komunis"