Emansipasi

Tokoh Emansipasi Wanita Indonesia.

Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan yang berkaitan dengan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.[1] Emansipasi itu harus memberikan hak yang sepantasnya diberikan kepada seseorang atau kumpulan orang yang telah dirampas atau diabaikan sebelumnya. Hal ini penting diberikan sebagai sarana kebebasan pengembangkan diri dan meningkatkan kemahiran profesional agar semua orang saling bahu-membahu dalam pembangunan tanpa membeda-bedakan aspek-aspek kehidupan tertentu. Selain itu, emansipasi juga dilakukan agar mendapatkan hak politik dan persamaan derajat sosial bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik.[2] Pada hakikatnya, secara vertikal emansipasi akan terus berusaha menghilangkan perbedaan yang terlalu besar antara kelas-kelas sosial dan secara horizontal akan memperkecil jarak sosial antara pusat dan pinggiran. Maka dari itu, dengan emansipasi dominasi dan dependensi akan berakhir sehingga tercipta sebuah kesetaraan.[3]

  1. ^ Tim Penyusun KBBI. "Emansipasi". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-11-29. 
  2. ^ Redaktur Kemenpppa (23 Maret 2017). "Emansipasi dan Kesetaraan Gender". www.kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 2020-11-29. 
  3. ^ Kleden Ignas. 1998. Kemerdekaan: Dari Emansipasi ke Otonomi (Dimuat pada Mimbar Kekaryaan ABRI Edisi 333 Juli 1998). Hal. 13-14. Jakarta Timur : CV. Tarsar Jaya.

Developed by StudentB