Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Pendudukan militer adalah kontrol provisional efektif oleh sebuah kekuatan pemerintahan tertentu atas sebuah teritorial yang tak berada di bawah kedaulatan formal dari entitas tersebut, tanpa pelanggaran kedaulatan sebenarnya.[1][2][3][4] Pendudukan militer berbeda dari aneksasi menurut alam temporernya yang dituju (contoh tak ada klaim untuk kedaulatan permanen), menurut alam militernya, dan menurut hak kewarganegaraan dari kekuatan yang mengkontrol tak terpengaruh pada penduduk yang mendiaminya.[2][5][6][7]
The difference between effective military occupation (or conquest) and annexation involves a profound difference in the rights conferred by each
The significance of the temporary nature of military occupation is that it brings about no change of allegiance. Military government remains an alien government whether of short or long duration, though prolonged occupation may encourage the occupying power to change military occupation into something else, namely annexation